GaluhFM (BUNGURSARI), dilansir dari AYOTASIK.COM — Pemerintah Kota Tasikmalaya akan meniadakan kegiatan salat IdulFitri tingkat kota seiring dengan status Kota Tasikmalaya yang kini menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, status zona merah terjadi pada periode lalu. Kendati demikian pihaknya juga akan mengevaluasi perkembangan Covid-19 di minggu sekarang.
“Dengan status zona merah ini aktivitas masyarakat akan diketatkan lagi. Ini sebetulnya yang tidak kita harapkan,” ujar Ivan, Rabu, 5 Mei 2021.
Ia meminta seluruh element masyarakat saling mengingatkan untuk tetap patuh protokol kesehatan. Pihaknya ingin ekonomi tetap berjalan dan masyarakat bisa merayakan IdulFitri dengan sukacita tidak banyak dibatasi.
“Kita akan evaluasi diakhir pekan ini. Namun, yamg pasti arahan dari Mendagri tidak ada perayaan IdulFitri tingkat kota, Salat ied tingkat kota juga tidak ada. Jadi pelaksanaan salat ied hanya dilaksanakan di masjid-masjid tingkat kampung,” ucapnya.
Selengkapnya di www.ayotasik.com