GaluhFM (BUNGURSARI), dilansir dari AYOTASIK.COM — Tujuh kelurahan di Kota Tasikmalaya berada pada zona hijau atau tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Ketujuh kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Tanjung, Kelurahan Talagasari, Kelurahan Tamansari, Kelurahan Mugarsari, Kelurahan Sukahurip, Kelurahan Ciakar, dan Kelurahan Awipari.
Tujuh kelurahan yang masuk pada zona hijau berada di 3 kecamatan, yakni di Kecamatan Kawalu, Kecamatan Tamansari, dan Kecamatan Cibeureum.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dinilai efektif menurunkan angka kasus sebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya, sehingga kini Kota berjuluk kota santri ini berada pada PPKM level 3 berdasarkan pada hasil evaluasi pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, berdasarkan pada hasil evaluasi pemerintah pusat yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaita, bahwa PPKM level 3 di Kota Tasikmalaya diperpanjang dan Kota Tasikmalaya masih berada pada PPKM level 3.
“Pemerintah pusat memutuskan bahwa Kota Tasik masih berada di PPKM level 3 dan kebijakan ini berlaku mulai 17 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021,” ujar Yusuf, Rabu, 18 Agustus 2021.
Selengkapnya di www.tasik.ayoindonesia.com