GaluhFM (INDIHIANG), dilansir dari AYOTASIK.COM — Aktivitas di Terminal Type A Indihiang Kota Tasikmalaya tidak akan ditutup pada saat momen mudik Lebaran 1442 Hijriah. Namun, pihak terminal akan membatasi aktivitasnya. Hal tersebut lantaran ada pengeculian untuk kelompok tertentu yang masih diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan umum, seperti untuk kepentingan pekerjaan dinas, kunjungan keluarga yang sakit hingga meninggal.
Syaratnya, mereka harus mampu menunjukkan dokumen perjalanan dari pihak terkait dan surat keterangan bebas Covid-19. Dokumen perjalanan tersebut yakni surat izin perjalanan tertulis bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha.
Sementara bagi pekerja informal dan nonpekerja harus melampirkan surat izin tertulis dari kepala desa atau lurah yang dilengkapi tanda tangan. “Kan ada angkutan tertentu yang diperbolehkan beroperasi, sehingga terminal tidak akan ditutup. Hanya dibatasi aktivitas saja,” ujar Kepala Terminal Type A Indihiang Kota Tasikmalaya, Jenny M Wirandani, Minggu, 11 April 2021.
Menurutnya, pembatasan aktivitas tersebut salah satunya dengan dibatasinya jumlah armada angkutan dari perusahaan otobus (PO). “Nanti jumlah armada dari PO bus akan dibatasi,” ucapnya.
Sejauh ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 1442 yang berlaku mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Selengkapnya di www.ayotasik.com