GaluhFM (INDIHIANG), dilansir dari AYOTASIK.COM — Pemerintah pusat kembali mengambil kebijakan terkait mudik lebaran 2021. Sama seperti libur lebaran tahun 2020, masyarakat dilarang untuk mudik. Menyikapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya pun bakal mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
“Saya minta warga Kota Tasikmalaya yang berada di luar daerah untuk tidak mudik atau pulang kampung pada libur lebaran nanti,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, Senin (29/3/2021).
Menurutnya, Pemkot Tasikmalaya saat ini sedang menyusun strategi menahan pergerakan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya. “Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah penyekatan di sejumlah ruas jalan. Kita akan bahas pada rapat satgas bersama Forkopimda,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah setempat terutama yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 bisa menahan warga untuk tidak keluar daerah. “Kita berharap warga Kota Tasikmalaya yang berada di luar daerah dapat menahan diri untuk tidak mudik,” ungkapnya.
Ivan menambahkan, pihaknya juga akan mengaktivasi posko-posko di kelurahan untuk memantau warga yang datang dari luar daerah.
“Kita tidak mau momen mudik nanti malah menambah kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan turut terhadap fatsun yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran, karena Pemprov Jabar merupakan kepanjangan pemerintah pusat.
Menurutnya, larangan mudik lebaran ini merupakan kali ke-2 nya, sehingga pemerintah akan semakin profesional dan mampu dalam mengendus atau menangkap mereka yang memaksakan mudik dengan modus naik truk, mobil boks, atau kendaraan lainnya.
Selengkapnya di www.ayotasik.com