GaluhFM (TAMANSARI), dilansir dari AYOTASIK.COM — Banyaknya laporan mengenai aksi balapan liar di Jalan Letjend Mashudi Kota Tasikmalaya langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Dalam patroli penertiban aksi jalanan balapan liar di Jalan letjend Mashudi, Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan kendaraan bermotor roda 2, Jumat sore, 16 April 2021.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, kendaraan roda 2 tersebut disinyalir akan digunakan untuk aksi kebut-kebutan atau balapan liar. “Hari ini laksanakan penertiban terhadap masyarakat atau anak-anak muda yang disinyalir akan melakukan aksi kebut-kebutan,” ujar Doni.
Menurutnya, dari informasi yang diterimanya bahwa Jalan Letjend Mashudi ini kerap digunakan untuk area kebut-kebutan yang sangat menggangu pengguna jalan lain. “Hari ini kita tertibkan sekira 100 kendaraan roda 2 dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan bermotor,” ucapnya.
Selengkapnya di www.ayotasik.com