GaluhFM (JAKARTA), dilansir dari AYOTASIK.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan izin terkait investasi minuman keras yang tertuang dalam peraturan presiden nomor 10 tahun 2021. Kebijakan ini pun banyak ditolak, malah dipinta dicabut.
“Presiden harus segera cabut perpres miras karena bertentangan dengan konstitusi,” kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf saat dihubungi Suara.com, Senin (1/3/2021).
Bukhori menilai, dengan dilegalkannya investasi minuman keras justru sangat bertentangan dengan nilai moralitas. Terutama soal moralitas anak bangsa.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini kemudian menyinggung peran Wapres Ma’ruf Amin yang notabene pernah memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) tapi membiarkan kebijakan tersebut diberlakukan. Ia menilai Ma’ruf tak konsisten.
“Wapres justru tidak konsisten karena dalam pandangan MUI ketika beliau menjadi ketuanya telah menerbitkan hukum haramnya investasi miras bahkan termasuk yang oplosan sekalipun, namun hal itu tidak nampak dalam perpres tersebut,” tuturnya.
Selengkapnya di ayotasik.com