GaluhFM (MANGKUBUMI), dilansir dari AYOTASIK.COM — Ugal-ugalan di jalan raya, 10 remaja yang masih berstatus pelajar ditangkap anggota Dalmas Polres Tasikmalaya Kota, Rabu, 29 September 2021.
Mereka digaruk Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota yang sedang berpatroli di Jalan Ir.H. Djuanda, tepatnya dekat eks Terminal Cilembang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Perwira pengawas (pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Sunarto mengatakan, para remaja tersebut menggunakan kendaraan roda 2 berboncengan dan memacu kendaraannya dengan zigzag sehingga mengganggu arus lalu lintas.
“Saat kita sedang patroli, ada sekelompok remaja dengan sepeda motor melaku dengan ugal-ugalan dan zigzag. Ada 10 orang yang kita amankan,” ujar Sunarto, Rabu, 29 September 2021.
Menurut Sunarto, aksi sekelompok remaja tersebut sangat membahayakan karena bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Selain merugikan dirinya sendiri, aksi ugal-ugalan tersebut bisa merugikan juga pengguna jalan lain.
Selengkapnya di www.ayotasik.com
Bisa di cek juga di www.galuhfm. id
#beritahariini #news #beritatasik #beritaindonesia #explore #iklanradio #iklan #promosi #radiogaluh #radiogaluhfm #galuhfm #galuh895fm #fm895mhz #radiodangdutgaluhfm #galuhfmtasikmalaya #radiotasikmalaya #radiotasik #rumahnyaradiodangdut #tasikmalaya #jabarjuaralahirbatin