Pemkot Tasik Diminta Lebih Perketat Pengawasan di Lokasi Kerumunan

GaluhFM (TASIKMALAYA), dilansir dari AYOBANDUNG.COM — Tidak diperbolehkannya Masjid Agung Kota Tasikmalaya untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan salat IdulFitri 1442 Hijriah, mendapat tanggapan dari Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Kota Tasikmalaya KH. Aminudin Bustomi.

Dirinya berharap dalam beberapa hari jelang IdulFitri status zonasi Kota Tasikmalaya kembali ke zona oranye atau bahkan ke hijau.

“Ya kita berharap zonanya berubah, kan masih ada waktu. Yang jelas dari kaca mata saya, berharap merahnya jadi hijau atau oranye,” ujar Aminudin, Minggu, 9 Mei 2021.

Ia meminta pemerintah membuka mata dan hati dengan jelas dengan kondisi masyarakat di Kota Tasikmalaya saat ini.

Banyak kerumunan orang-orang di pasar tumpah, di Jalan KH. Zenal Mustofa dan pusat-pusat perbelanjaan seperti mall.

“Yang harus ditracing itu di car free day di HZ , pasar tumpah, kemudian di mall-mall. Mohonlah kepada para inohong (pemerintah) buka hati dan buka mata yang jelas, jangan hanya karena intruksi dan lain sebagainya sehingga tidak memperbolehkan pelaksanaan salat id di masjid agung,” ucapnya.

Selengkapnya di www.ayotasik.com


Share this:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *