GaluhFM (SINGAPARNA), dilansir dari AYOTASIK.COM – Anggota Kepolisian Polsek Singaparna Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan razia Protokol Kesehatan. Kali ini, razia difokuskan pada pengendara yang melintas di depan Mapolsek Singaparna di jalan Pancawarna No 1 Desa Singasari Kecmatan Singaparna.
Dalam razia Prokes ini, sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan. Mereka pun mendapatkan teguran secara lisan dan diberi masker. Tidak hanya sepeda motor, awak angkutan umum mapun penumpang yang abai prokes diberi sanksi serupa.
“Kegiatan Ops Yustisi Polsek Singaparna dalam rangka penanganan dan pencegahahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Singaparna,“ kata Kapolsek Singaparna Kompol Semiyono.
Dari operasi yang berjalan sekiar 1 jam ini, setidaknya ada 30 pelanggar prokes yang mendapatkan teguran lisan. Mereka pun diminta untuk selalu waspada dan taat akan penerapan prokes karena ancaman Covid-19 masih bisa terjadi.
Selengkapnya di www.ayotasik.com atau www.galuhfm.com
#beritahariini #news #beritatasik #beritaindonesia #explore #iklanradio #iklan #promosi #radiogaluh #radiogaluhfm #galuhfm #galuh895fm #fm895mhz #radiodangdutgaluhfm #galuhfmtasikmalaya #radiotasikmalaya #radiotasik #rumahnyaradiodangdut #tasikmalaya #jabarjuaralahirbatin