GaluhFM (SINGAPARNA), dilansir dari AYOTASIK.COM — Ratusan warga dari Desa Tawang Kecamatan Pancatengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis, 28 Oktober 2021.
Dalam aksinya, warga meminta kasus dugaan korupsi dana aspirasi desa dan memotong dana siltap untuk aparatur desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa yang juga mantan anggota DPRD itu diusut tuntas. Pasalnya, dugaan korupsi itu, merugikan negara senilai Rp399 juta.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Massa Desa Tawang Kecamatan Pancatengah Muhammad Satriana Ilham mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat dan meminta keputusan dari pemerintah agar menonaktifkan kepala desa. Namun, keputusan yang ditunggu tidak kunjung didapatkan. “Kita datang ke sini menuntut kepala desa dinonaktifkan karena sudah melakukan dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Satriana.
Tuntutan itu, menurut Muhammad Satriana Ilham, merupakan keputusan hasil musyawarah BPD, ketua dan anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat desa, dan tokoh agama.
Terlebih lagi adanya hasil penelitian Ispektorat Kabupaten Tasikmalaya yang menyebutkan ada kerugian negara sebanyak Rp399 juta, pelanggaran sanksi administrasi, laporan pertanggungjawaban Perdes anggaran 2020, dan Undang-undang RI pasal 29. “Itu sudah ada keputusan dari Inspektorat. Kami menuntut untuk diproses hukum dan dinonaktifkan,” ucap Satriana.
Selengkapnya di www.ayotasik.com
#beritahariini #news #beritatasik #beritaindonesia #explore #iklanradio #iklan #promosi #radiogaluh #radiogaluhfm #galuhfm #galuh895fm #fm895mhz #radiodangdutgaluhfm #galuhfmtasikmalaya #radiotasikmalaya #radiotasik #rumahnyaradiodangdut #tasikmalaya #jabarjuaralahirbatin