GaluhFM (TAWANG), dilansir dari AYOTASIK.COM – – Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kota Tasikmalaya berencana menyosialisasikan Keputusan Menteri Agama (MMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijirah atau 2021 Masehi.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Wahyu, mengatakan, informasi pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 sudah disampaikan kepada jemaah calon haji melalui kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Informasi tersebut disampaikan melalui media sosial dan WhatsApp grup yang ada di KBIH. “Kami sudah sampaikan ke jemaah calon haji baik yang tergabung di KBIHU maupun jemaah calon haji mandiri,” ujar Wahyu, Senin, 7 Juni 2021.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya juga bakal menyosialisasikan secara langsung kepada jemaah calon haji berkaitan dengan keputusan menteri agama tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2021.”Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kami sosialisasikan secara formal kepada jemaah calon haji,” ucapnya.
Ia menuturkan, untuk jemaah calon haji yang berangkat tahun 2021 dan tentunya jemaah haji tahun 2020 totalnya sekira 645 jemaah dan 5 di antaranya jemaah lansia yang prioritas yang ditentukan oleh kementerian agama di pusat sesuai nama dan alamatnya. “Jadi, jemaah calon haji yang gagal berangkat tahun ini dan tahun kemarin dipastikan menjadi prioritas keberangkatan ibadah haji tahun depan,” kata dia.
Wahyu mengatakan, sejauh ini memang ada beberapa jemaah calon haji yang menanyakan langsung soal pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun ini karena memang mungkin tidak semua jemaah calon haji mengetahui secara langsung soal pembatalan keberangkatan saat diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa hari lalu. “Jemaah calon haji yang datang ke kemenag jumlahnya tidak terlalu banyak. Mereka hanya ingin memastikan soal pembatalan keberangkatan untuk meyakinkan saja,” ungkapnya.
Selengkapnya di www.ayotasik.com